RAMADANI TRI PERMATASARI
25211820
1EB08
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan
bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun
transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain
yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade).
Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing.
Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis
Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar
Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka
akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”.
Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit
Neraca Perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara
tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan
nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain
konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan
aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering
disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”.
Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering
juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA.
Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya
maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat
dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara
tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara
lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi
bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan
hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha
tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak
terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan
transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu
Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host
Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional
sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti
kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan
oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional
menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari
pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta
kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis
untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar
paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan
paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai
komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Alasan melaksanakan bisnis internasional suatu negara ataupun suatu
perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk
perdagangan internasional pada umumnya memiliki beberapa pertimbangan
ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis,
politik ataupun sosial budaya bahkan tidak jarang atas dasar
pertimbangan
militer.
• Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara
itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk
tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang
dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi
satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan,
kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan
absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat
berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
• Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik
dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di
mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih
tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai
bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi
dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif
yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka
memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang
terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita
(Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat
komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan
komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di
dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke
luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang
mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis
internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan
bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam
katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang
lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat
atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks
dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut
secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada
umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita
kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya
jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana
pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini
Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas
terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan
dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek
dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya,
serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
“Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang
menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi
disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi
jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness
centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak
memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi
kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat
berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin
berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang
harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam
suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja
(letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu
merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan
sangat negatif bagi suatu negara tertentu.
Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis
mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata
“No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat
sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati
karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di
negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun
kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa
alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara
yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo
terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara
kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan
mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah
berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang
yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua
negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal
ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi
kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya
biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka
kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang
melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain
melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era
Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu
tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau
oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu
terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan
kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di
manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara
negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini
bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini
mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau
untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang
satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci,
alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga
dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia
dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan
untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang
tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru
dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang
lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar
negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu
di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka
problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya.
Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola,
Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari
Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
sumber:
http://lindapraba.ngeblogs.com/category/my-college/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar