A.
Perkembangan Akuntansi
Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang
berbeda dari harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar
mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan
perusahaanpada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Ada delapan
faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional , yaitu :
1. Sumber Pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki
focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi kebutuhan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena
lembaga keuanngan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang
diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu
2. Sistem Hukum. Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil
dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Dalam Negara-negara hukum kode (Prancis,
Jerman, dan Skandinavia), hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standard an prosedur akuntansi merupakan hal
yang wajar dan sesuai disana. Dengan demikian, di Negara-negara hukum kode,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakup sangat banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak
terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengann sistem hukum kode.
Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan.
Hukum umum diambil dari hukum kasus Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum,
aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansitidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar.
3. Perpajakan. Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengkalimnya untuk
keperluan pajak. Hal ini sebagai contoh merupakan kasus di Jerman dan Swedia.
Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: Laba kena
pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan –perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(LIFO) di Amerika Serikat merupakan satu contoh.
4. Ikatan Politik dan
Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan,
perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan yang berawal di
Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa
bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya historisdan mempengaruhi kecenderungan suatu Negara
untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi aktiva merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industri berubah menjadi pereknomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber manusia
semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh, pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional,
menurut Hofstede : individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran
ketidakpastian, maskulinitas.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi adalah :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages
3. Analisis keuangan dan
perbandingannnya
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan
sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law).
2. Sistem Politik
Sistem
politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem
politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan
praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa
pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda
melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk
mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan
prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda
dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau
bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham
korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting
standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public
dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi
keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai
dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk
masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini
bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang
berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang
berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi
diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab
sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga
perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif
ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa
Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan
dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis
Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi
atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis
Legislatif
Regulasi
mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara
akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi
bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial
yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban
membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam
beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan
teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan
dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula,
kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun
karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang
masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang
berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih
kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan
adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi
perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan
pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan
akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang
berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi
Profesional
Karena
ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas
akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain
mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi factor – faktor
akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam
akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi
internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik
yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara
lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang
terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
B.
Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat
dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi
dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman.
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi, yaitu :
1. Berdasarkan
pendekatan Makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional
2. Berdasarkan pendekatan Mikroekonomi, Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga
sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Berdasarkan
pendekatan Independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis
dan berkembang secra ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan.akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan
yang Seragam, Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai
alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah,
otoritas pajak bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan
Negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung
utama pendekatan seragam.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar
versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahn akuntansi seperti :
1. Depresiasi
2. Sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar)atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum)
3. Pension dengan biaya
yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar