Konsep Koperasi
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun
perusahaan koperasi.
Unsur-unsur
Positif Konsep Koperasi Barat
•
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota,
dg saling membantu dan saling menguntungkan
•
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung risiko bersama
•
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati
•
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi
tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuantujuan sistem sosialis-komunis
Konsep Koperasi Negara Berkembang
•
Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri,
yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
•
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
o
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan
faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
o
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi
adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya
Ø Aliran
Yardstick
§ Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
§ Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi ,menetralisasikan dan mengoreksi.
§ Pemerintah
tidak melakukan campur tanagan terhadap jatuh bangunya koperasi di
tengah-tengah masyarakat . Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri.
§ Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri
berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark,
Jerman, Belanda dan lain-lain.
Ø Aliran
Sosialis
Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan
Rusia.
Ø Aliran Persemakmuran
Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
Kemitraan/partnership, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar
iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Koperasi
Sejarah singkat
gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari
usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.
Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi
dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme
semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Pada tahun 1896
seorang Pamong Praja Patih R.Aria
Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri
(priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang
makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman
dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi
kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.
De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan
menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada
menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri
juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan
para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi
koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan
para petani
menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha
menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi
Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan
dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah
Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai
dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah
badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum
ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum
ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah
jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan
politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan
yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan
peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun
1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada
tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.[
Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai
Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada
tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi
untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan
menjadi alat Jepang
untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan
sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sumber:
ocw.gunadarma.ac.id/...koperasi/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar