Rabu, 01 Juli 2015

BAB XI. PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL


Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya clan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini sebenarnya tidak bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antarentitas yang berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Bagaimana harga transfer ditentukan? Apakah harga pasar standar umumnya lebih baik daripada harga yang didasarkan pada beberapa ukuran biaya ataukah harga yang ternegosiasi merupakan satu-satunya alternatif yang layak digunakan? Apakah perusahaan multinasional di seluruh dunia menggunakan metodologi penentuan harga transfer yang serupa ataukah faktor budaya memengaruhi pemilihan metodologi yang digunakan? Apakah satu jenis metodologi penentuan harga transfer dapat memenuhi seluruh kebutuhan dengan baik? Bagian berikut ini mencoba untuk menjelaskan beberapa dari pertanyaan tersebut.
Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1.      Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2.      Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3.      Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antar perusahaan.
4.      Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5.      Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6.      Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7.      Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.

Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.

Konsep Awal
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.

Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.

Macam-Macam Pajak
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain. Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing. Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara. Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis. Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.

Pemakaian Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri Dan Pemajakan Ganda
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.

Dimensi Perencanaan Pajak
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi. Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.

Metodologi Penentuan Harga Transfer
Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1.      Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2.      Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3.      Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer anta rperusahaan.
4.      Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5.      Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6.      Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7.      Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.

Praktik Harga Transfer
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.

Masa Depan
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini. Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.
1.      Definisi Transfer Pricing
Bagi organisasi yang terdesentralisasi, keluaran dari sebuah divisi dipakai sebagai masukan bagi divisi lain. Transaksi antar divisi ini mengakibatkan timbulnya suatu mekanisme transfer pricing.Transfer pricing didefenisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying divison). (Henry Simamora, 1999:272). Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Transfer pricingbiasanya ditetapkan untuk produk-produk antara (intermediate product) yang merupakan barang-barang dan jasa-jasa yang dipasok okeh divisi penjual kepada divisi pembeli. Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Dari uraian di atas nampak bahwa pada prinsipnya praktik transfer pricing (dengan harga yang tidak sama dengan harga pasar) dapat didorong oleh alasan pajak (tax motive) maupun bukan pajak (non-tax motive). Berbagai studi di luar Indonesia menunjukkan hal tersebut (Carson;1979, Vaitson;1974, dalam Caves;1996). Motivasi pajak atas praktik transfer pricing dilaksanakan dengan sedapat mungkin memindahkan penghasilan ke negara dengan beban pajak terendah atau minimal. Salah satu bentuk pengalihan penghasilan, misalnya dalam bentuk pembayaran royalti karena dengan sangat langkanya standar harga (tarif) pasar atas royalti sangat sulit bagi administrasi pajak untuk mengatasinya. Kopits (dalam Caves;1996) menyatakan bahwa paling kurang 13% pembayaran royalti dari negara bcrkcmhang (ke negara maju) merupakan transformasi royalti menjadi dividen. Selanjutnya, sehubungan dengan harga barang (bahan) input produksi, Lecras (dalam Caves;1996) menyatakan bahwa berdasarkan studi tahun 1985 perusahaan multinasional yang beroperasi di ASEAN memakai dasar selain harga pasar dalam menghitung transfer pricenya. Semakin mudah tingkat otonomi anggota perusahaan multinasional di mancanegara semakin tinggi pemanfaatan strategi transfer pricing. Semakin kurang menentu-nya lingkungan tempat operasi anggota perusahaan tersebut, semakin besar porsi penjualan ekspor ketimbang penjualan domestik dan semakin tinggi potensi penghasilan, maka motivasi pajak terhadaptransfer pricing semakin ekstensif.
Masalah transfer pricing ini juga tidak terlepas dari fenomena bisnis perusahaan besar yang multi unit yang akan melakukan ekspansi usaha ke luar negeri dengan mengoprasikan usahanya secara desentralisasi dan mengimplementasikan konsep cpst-reveneu atau konsep corporate profit center. Idealnya, konsep desentralisasi profit center tersebut merupakan pula alat yang dapat mengukur dan menilai kinerja yang juga salah satu tujuan manajemen serta motivasi pengelolaan unit-unit perusahaan multinasional yang bersangkutan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Di samping itu, masalah ketat/tidaknya pengawasan aparat pemerintah yang terkait serta kebutuhan informasi, merupakan hal vang akan mendorong; pelaksanaan transfer pricing, sehingga secara keselturuhan beberapa faktor pendorong pemicu munculnya masalah transfer pricing tersebut adalah:
a.              Pergeseran menuju desenhralisasi, divisionalisasi, dan penggunaan konsep cnrpu­ ratc profit center
b.              Pemanfaatan transfer pricing dalam bisnis dan invesatsi internasional.
c.              Pengawasan transfer pricing oleh aparat perpajakan dan bea cukai di beberapa negara.
d.             Keperluan pengungkapan segmentasi informasi dan transaksi antar-unit dalam group perusahaan.

2.      Tujuan Transfer Pricing
Secara umum, tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama lain (Henry Simamora, 1999:273) Selain tujuan tersebut, transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. A transfer pricing system should satisfy three objectives: acurate performance evaluation, goal congruence, and preservation of divisional autonomy (Joshua Ronen and George McKinney, 1970:100-101).
Sedangkan dalam lingkup perusahaan multinasional, transfer pricingdigunakan untuk, meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan diseluruh dunia Transfer pricing can effect overall corporate incame taxes. This is particulary true for multinational corporations (Hansen and Mowen, 1996:496).

3.      Tipe dan Metode Transfer Pricing
Beberapa metode transfer pricing yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional dan divisionalisasi/departementasi dalam melakukan aktifitas keuangannya adalah:
a.      Harga Transfer Dasar Biaya (Cost-Based Transfer Pricing)
Perusahaan yang menggunakan metode transfer atas dasar biaya menetapkan harga transfer atas biaya variabel dan tetap yang bisa dalam 3 pemelihan bentuk yaitu : biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
b.      Harga Transfer atas Dasar Harga Pasar (Market Basis Transfer Pricing)
Apabila ada suatu pasar yang sempurna, metode transfer pricing atas dasar harga pasar inilah merupakan ukuran yang paling memadai karena sifatnya yang independen. Namun keterbatasan informasi pasar yang terkadang menjadi kendala dalam mengunakan transfer pricing yang berdasarkan harga pasar.
c.       Harga Transfer Negosiasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan.
d.      Transfer Pricing pada Perusahaan Multinasional
Menurut Zain (2003:297-298), kebijakan transfer pricing multinasional bertujuan:
a.       Memaksimalkan penghasilan global
b.      Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
c.       Evaluasi kenerja anak/cabang perusahaan manca negera
d.      Penghidaran pengendalian devisa
e.       Mengontrol kredibilitas asosiasi
f.       Meningkatkan bagian laba joint ventura
g.      Reduksi resiko moniter
h.      Mengamankan cash flow anak/cabang di luar negeri
Berikut ini akan diberikan sebuah ilustrasi untuk memperjelas praktektransfer pricing yang biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Perusahaan induk (parent company) yang terletak di Belgia memproduksi suatu produk, dengan harga pokok Rp 100. Tarif pajak yang berlaku di negara tersebut adalah 42%. Untuk menghindari pengenaan pajak dengan tarif yang tinggi, perusahaan induk memutuskan untuk menjual produk tersebut ke anak perusahaan yang ada di Puerto Rico dengan harga transfer yang sama dengan harga pokok yaitu Rp 100, sehingga pajak yang terutang atas transaksi penjualan antara perusahaan induk dan anak perusahaan adalah Rp 0.
Hal ini disebabkan karena harga transfer yang digunakan sama dengan harga pokok produk, sehingga atas transaksi ini tidak menimbulkan laba yang akan dikenakan pajak. Rekayasa atas harga transfer ini dibuat untuk menghindari pajak dengan tarif yang tinggi yang berlaku di negara tempat perusahaan induk berada. Kemudian barang yang sudah dibeli, dijual oleh anak perusahaan di Puerto Rico ke anak perusahaan lain yang ada di Amerika dengan harga transfer Rp 200. Tarif pajak yang berlaku di negara Puerto Rico adalah 0%. Transaksi penjualan ini menimbulkan laba sebesar Rp 200. Atas laba yang timbul, seharusnya terutang pajak. Tetapi karena tarif pajak yang berlaku di negara tersebut 0%, maka pajak yang terutang atas laba yang dihasilkan adalah sebesar Rp 0. Kemudian barang yang sudah dibeli oleh anak perusahaan yang ada di Amerika dijual kembali ke perusahaan yang tidak mempunyai hubungan istimewa di negara yang sama, dengan harga jual Rp 200. Kebijaksanaan menetapkan harga jual ini dimaksudkan untuk menghindari pajak dengan tarif yang tinggi yang berlaku di negara yang bersangkutan. Asumsi tarif pajak yang berlaku di negara Amerika 35%. Selanjutnya dapat dihitung bahwa pajak terutang atas transaksi penjualan ini adalah sebesar Rp 0.
Hal ini disebabkan karena harga jual atas produk tersebut sama dengan harga pokok pembelian barang, sehingga laba yang timbul atas transaksi ini adalah Rp 0. Kesimpulan yang dapat ditarik dari transaksi-transaksi di atas, adalah betapa pentingnya mengetahui tarif pajak yang berlaku di suatu negara, sebelum mengambil keputusan untuk melakukan transaksi penjualan dan pembelian barang. Tabel di bawah ini akan memperjelas ilustrasi di atas.
Tabel : Praktik Transfer Pricing pada Perusahaan Multinasional
Perusahaan Induk di Belgia
Anak Perusahaan di Puerto Rico
Anak Perusahaan di Amerika
Penjualan Harga Pokok Penjualan
Laba
Tarif Pajak
Pajak Terutang
$ 100
$ 100
$ 0
42%
$ 0
$ 200
$ 100
$ 100
0%
$ 0
$ 200
$ 200
$ 0
0%
$ 0
Masalah transfer pricing ini perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut dari Pemerintah setempat, karena terkadang anak perusahaan yang didirikan dalam suatu negara, hanya bersifat sebagai transit placeatau tempat persingahan semata. Suatu survey yang dilakukan oleh Ernst & Young LLp, 1999 menemukan bahwa masalah transfer pricing merupakan masalah utama dalam bidang perpajakan selama kurun waktu 2 tahun terakhir yang terjadi pada perusahaan-perusahaan multinasional di seluruh dunia. Oleh karena itu banyak kantor akuntan publik melakukan auditcompliance, untuk melakukan pemeriksaan atas masalah transfer pricing ini yang memang berpengaruh terhadap jumlah pajak yang harus dibayarkan. Gambar berikut ini akan memperlihatkan persentase dilakukannya audit compliance pada perusahaanperusahaan multinasional yang tersebar di berbagai negara besar di dunia.
Biasanya cegah tangkal yang dilakukan oleh negara-negara dengan adanya transfer pricing adalah membuat suatu kewenangan, dimana pemerintah diberikan wewenang untuk menentukan kembali dengan cara me-realokasikan kembali jumlah laba dan biaya-biaya yang timbul di perusahaan multinasional yang notabene punya beberapa divisi, sehingga laba dan biaya-biaya yang timbul sebagai hasil transaksi antar divisi tersebut yang ditengarai sebagai suatu praktektransfer pricing yang bisa meminimalkan pajak terutang dapat di cegah. U.S.- Based multinationals are subject to Internal Revenue Code Section 482 on the pricing of intercompany transactions. This section gives the IRS the authority to reaalocate income and deductions among divisions if it believes that such reallocation will reduce potentiak tax evasion. (Hansen and Mowen, 1996:543). Lebih lanjut ditegaskan bahwa dalam IRS, apabila terjadi transaksi antar divisi dalam perusahaan multinasional atau terjadi transaksi dalam perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa, maka harga yang berlaku adalah harga yang timbul apabila transaksi tersebut dilakukan dengan pihak-pihak di luar perusahaan atau dengan kata lain, transaksi dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak punya hubungan istimewa. That is, the transfer pricing set should match the price that would be set if the transfer were being made by unrelated parties, adjusted for diffrences that have a measurable effect on the price. (Hansen and Mowen, 1996:543)
Sumber :


BAB X. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN



MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Tujuan Utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai risiko pasar. Para pelaku pasar cenderung tidak berani mengambil risiko. Perantara jasa keuangan dan pencipta pasar memberikan respons dengan menciptakan produk keuangan yang memungkinkan seorang pelaku pasar untuk mengalihkan risiko perubahan harga tak terduga kepada orang lain-pihak lawan.
Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk, Risiko-risiko lainnya :
§  Risiko likuiditas timbul karena tidak semua produk manajemen risiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Pasar yang sangat tidak likuid ini misalnya seperti real estate dan saham dengan kapitalisasi kecil.
§  Diskontinuitas pasar mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahan. Kejatuhan pasar saham pada tahun 2000 merupakan suatu contoh kasus.
§  Risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya. Sebagai contoh , pihak lawan yang menyepakati penukaran euro Prancis menjadi dolar Kanada mungkin gagal untuk menyerahkan euro pada tanggal yang dijanjikan.
§  Risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas publik melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. Sebagai contoh bursa efek Kuala Lumpur tidak mengizinkan penggunaan shrot sales sebagai alat lindung nilai terhadap penurunan harga ekuitas.
§  Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. Sebagai contoh, perlakuan kerugian valuta asing sebagai keuntungan modal ketika laba biasa lebih disukai.
§  Risiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai. Contohnya adalah ketika keuntungan atas lindung nilai terhadap komitmen pembelian diperlakukan sebgaai “laba lain-lain” dan bukan sebagai pengurang biaya pembelian.



MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN ?
Pertumbuhan jasa manajemen risiko yang cepat menunjukkan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan risiko keuangan. Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan.
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama.
Para pemberi pinjaman, karyawan dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Akhirnya karena kerugian yang ditimbulkan oleh risiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi risiko yang dihadapi oleh konsumen.

PERANAN AKUNTANSI
Akuntan manajemen membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.

A.     Identifikasi Risiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasikan berbagai jenis risiko market yang berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Dan biasanya disebut sebagai kubus pemetaan risiko. Istilah pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan eukuitas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan risiko, melihat kemungkinan hubungan antara risiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing pesaing utama perusahaan.
Jika seorang pesaing membeli topi bisbol dari luar negeri dan mata uang negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relatif terhadap mata uang negara anda, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing anda mampu untuk menjual dengan harga yang lebih rendah daripada anda. Ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi.

B.     Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan pasar.

C.     Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup : 1) antisipasi pergerakan kurs, 2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan, 3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan 4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
1.      Peramalan atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini :
§  Perbedaan Inflasi (inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
§  Neraca Perdagangan (balance of trade)
§  Neraca pembayaran (balance of payment)
§  Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity)
§  Anggaran nasional (national budget)
§  Kurs forward (forward exchange quotations)
§  Kurs tidak resmi (unofficial rates)
§  Perilaku mata uang terkait (behavior of related currencies)
§  Perbedaan suku bunga (interest rate differentials)
§  Harga opsi ekuitas luar negeri (foreign equity option prices)
Faktor politik sangat mempengaruhi nilai mata uang di banyak negara. Respons politik terhadap tekanan devaluasi atau revaluasi sering kali menghasilkan pengukuran untuk sementara waktu (temporer) dan bukan penyesuaian kurs. Pengukuran temporer ini meliputi pajak tertentu, kontrol impor, insentif ekspor, dan kontrol mata uang .
Kurs pasar kini (yaitu kurs forward) menunjukkan adanya konsensus dari seluruh pelaku pasar atas kurs valuta asing di masa mendatang. Kurs forward merupakan estimasi terbaik yang ada untuk kurs di masa mendatang. Acaknya perubahan kurs valas mencerminkan perbedaan opini atas kurs di kalngan pelaku pasar.
2.      Manajemen Potensi Risiko
Menyusun struktur permasalah perusahaan untuk meminimalkan pengaruh buruk kurs memerlukan informasi mengenai potensi terhadap risiko valas yang dihadapi. Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi Risiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Sebagai contoh, sebuah induk perusahaan AS yang mengoperasikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya di ekuador (dengan mata uang fungsional dolar AS) mengalami perubahan nilai dolar atas aktiva moneter bersih di ekuador jika nilai tukar AS mengalami perubahan relatif terhadap dolar. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi risiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah.
Kelebihan antara aktiva terpapar risiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini ) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Potensi ini disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revaluasi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Laporan multi mata uang juga memungkinkan induk perusahaan untuk menggabungkan laporan potensi risiko yang serupa dari seluruh anak perusahaan luar negerinya dan melakukan analisis secara terus menerus potensi risiko translasi di seluruh dunia berdasarkan mata uang nasional. Analisis ini sangat membantu khususnya jika manager lokal bertanggungjawab terhadap perlindungan atas potensi risiko tranlasi.
Potensi Risiko Transaksi
Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Kontrol terpusat terhadap keseluruhan potensi risiko mata uang suatu perusahaan masih dimungkinkan. Agar terlaksana, masing-masing perusahaan afiliasi luar negeri harus mengirimkan laporan potensi risiko multi mata uang kepada kantor pusat perusahaan secara terus menerus. Sekali potensi risiko telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara, perusahaan dapat melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara terpusat untuk menghilangkan kerugian potensial.
Potensi risiko Akuntansi versus Ekonomi Ini merupakan pengaruh perubahan nilai mata uang terhadap kinerja operasi dan arus kas masa depan perusahaan. Misalnya, jumlah aktiva terpapar anak perusahaan sebesar $ 25.000 dan jumlah kewajiban terpapar sebesar $ 7.500, Selisihnya adalah potensi risiko bersih yaitu sebesar $ 17.500. Berdasarkan laporan ini seorang manajer keuangan dapat memutuskan untuk melakukan lindung nilai atas posisi ini dengan menjual sebanyak 17,5 juta dolar Australis dalam pasar forward mata uang.
Laporan potensio risiko tradisional mempertimbangkan pengaruh perubahan kurs terhadap saldo akun per tanggal laproan keuangan. Laporan aurs kas multi mata uang menekankan potensi risiko yang dihasilkan oleh perubahan kurs selama periode anggaran yang berlaku.
Istilah potensi risiko ekonomi menunjukkan bahwa perubahan kurs mempengaruhi posisi kompetitif perusahaan dengan mengubah harga masukan dan keluaran perusahaan relatif terhadap harga kompetitor luar negeri. Potensi risiko ekonomi atau operasi sedikit terkait atau tidak memiliki kaitan dengan potensi risiko translasi atau transaksi. Dengan demikian pengelolaan atas potensi risiko semacam itu memerlukan teknologi lindung nilai yang lebih bersifat strategis dan bukan taktis.
Perusahaan dapat memilih untuk lindung nilai struktural yang mencakup pemilihan atau relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko operasi usaha secara keseluruhan. Sebagai alternatif, induk perusahaan dapat mengambil pendekatan portofolio untuk pengurangan risiko dengan memilih jenis-jenis usaha yang dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi.
Pengukuran potensi risiko operasi yang tepat memerlukan pemahaman struktur pasar di mana perusahaan dan pesaingnya melakukan kegiatan usaha, serta pengaruh kurs riil (sebagai kebalikan dari nominal). Pengaruh ini sukar untuk diukur. Karena potensi risiko operasi cenderung berada dalam periode waktu yang lama, ketidak pastian dalam hal dapat diukur atau tidak, dan tidak berdasarkan pada komitmen secara terbuka, maka akuntan harus menyediakan informasi yang mencakup berbagai fungsi operasi dan periode waktu.
Strategi Perlindungan Sekali potensi risiko kurs yang dihadapi dapat diidentifikasikan, langkah berikutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut. Strategi ini mencakup :
§  Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Metode lindung nilai potensi risiko perusahaan positif lainnya dalam sebuah anak perusahaan yang berlokasi di negara yang rentan terhdap devaluasi meliputi :
a.       Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum yang diperlukan untuk mendukung operasi yang berjalan.
b.      Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untuk ekspansi modal kepada induk perusahaan.
c.       Mempercepat (memastikan-leading) penerimaan dan piutang dagang yang beredar dalam mata uang lokal.
d.      Menunda (memperlambat-lagging) pembayaran utang dalam mata uang lokal.
e.       Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing.
f.        Menginvestasikan kelebihan utang tunai ke dalam persediaan dan aktiva lainnya dalam mata uang lokal yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian devaluasi.
g.      Berinvestasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat.
§  Lindung Nilai Operasional Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel variabel yang mempengaruhi pendapat dan beban dalam mata uang asing. Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih besar terhadap potensi kerugian mata uang.
§  Lindung Nilai Struktural Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah atau komponen manufaktur.
§  Lindung Nilai Kontraktual, Berbagai instrumen lindung nilai kontraktual telah dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi.
Kebanyakan instrumen keuangan ini adalah derivatif , dan bukan merupakan instrumen dasar. Instrumen keuangan dasar, seperti perjanjian pembelian kembali (piutang), obligasi, dan modal saham, memenuhi definisi akuntansi konvensional untuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik. Instrumen derivatif merupakan perjanjian kontraktual yang memberikan hak atau kewajiban khusus dan memperoleh nilainya dan instrumen keuangan atau komoditas lainnya. Banyak di antaranya didasarkan pada peristiwa yang bersifat kontijensi.
Akuntansi untuk Produk Lindung Nilai Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaanya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan risiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain kontrak forward, future, swap, opsi, dan gabungan dari ketiganya. Untuk memahami pentingnya akuntansi lindung nilai, dicontohkan beberapa praktik akuntansi lindung nilai yang dasar. Komponen dasar laporan keuangan (tanpa pajak).
Para analis biasanya memusatkan perhatian pada operasi ketika mengevaluasi seberapa baik manajemen telah menjalankan usaha intinya. Laba bersih mencakup pengaruh kejadian luar biasa atau peristiwa jarang terjadi yang cukup membingungkan.
Perlakuan akuntansi untuk derivatif keuangan yang telah diterima secara internasional adalah menetapkan nilai produk menurut pasar dengan timbul keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai bagian dari laba nonoperasi. Beberapa kriteria lindung nilai yang memadai, mencakup hal-hal berikut:
a.       Pos-pos yang sedang dilindungi nilai menimbulkan risiko pasar yang harus dihadapi perusahaan
b.      Perusahaan mendeskripsikan strategi lindung nilai
c.       Perushaan menentukan instrumen yang akan digunakan untuk lindung nilai
d.      Perusahaan mencatat alasannya mengapa lindung nilai yang dilakukan kemungkinan besar akan efektif dilakukan.

Kontrak Forward Valas Kontrak forward valuta merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa mendatang. Perbedaan antara kurs forward dan kurs spot yang berlaku pada tanggal kontrak forward menimbulkan asanya premium (apabila kurs forward>kurs spot) atau diskon (kurs forward). Keuntungan atas kontrak forward secara efektiff telah mengimbangi devaluasi nilai peso. Perkiraan margin kotor dan laba operasi dapat dibuat. Diskon kontrak forward merupakan biaya atas lindung nilai risiko valas.
Tampilan diatas juga dapat terjadi dalam bentuk perkiraan akan dilakukan penjualan ekspor. Harapan ini bukanlah hasil dari transaksi masa lalu ataupun juga bukan hasil dari komitmen penjualan perusahaan. Ini merupakan bentuk arus kas masa depan yang tidak pasti (antisipasi transaksi). Dengan demikian, keuntungan atau kerugian atas kontrak forward untuk melakukan lindung nilai terhadap perkiraan penerimaan dalam peso pada awalnya akan dicatat dalam ekuitas sebagi bagian dari laba komprehensif. Jumlah ini akan direklasifikasikan menjadi labab kini di dalam periode saat penjualan ekspor benar-benar dilakukan.

LINDUNG NILAI INVESTASI BERSIH DALAM OPERASI LUAR NEGERI
Kapan saja sebuah anak perusahaan luar negeri yang memiliki posisi aktiva bersih terpapar hendak dikonsolidasikan dengan induk perusahaan, maka akan timbul kerugian translasi jika nilai uang asing mengalami penurunan relatif terhadap mata uang induk perusahaan. Kerugian translasi juga terjadi jika anak perusahaanluar negeri memiliki posisi kewajiban bersih terpapar dan nilai mata uang asing meningkat relatif terhadap mata uang induk perusahaan. Salah satu cara untuk meminimalkan kerugian ini adalah dengan membeli kontrak forward. Strategi ini berarti menggunakan keuntungan transaksi yang direalisasikan dari kontrak forward untuk mengimbangi kerugian translasi.

BERSPEKULASI DALAM MATA UANG ASING
Peluang untuk meningkatkan laba dilaporkan dengan menggunakan kontrak forward dan opsi dalam pasar valas. Kontrak forward yang dibeli untuk spekulasi pada awalnya dicatat sebesar kurs forward. (Kurs forward merupakan indikator kurs spot yang terbaik yang berlaku jika kontrak telah jatuh tempo). Keuntungan atau kerugian translasi yang diakui sebelum penyelesaian bergantung pada antara kurs forward awal dan kurs yang tersedia untuk periode kontrak yang tersisa.
Kesulitan dalam pengukuran nilai wajar dan perubahan dalam nilai instrumen lindung nilai terjadi apabila dervatif keuangan tidak diperdagangkan secara aktif. Sebagi contoh, pengukuran keuntungan atau kerugian yang berkaitan dengan kontrak opsi akan bergantung pada apakah opsi tersebut diperdagangkan pada suatu bursa efek utama atau di luar bursa utama. Penilaian opsi dapat dengan mudah dilakukan jika opsi dicatat pada sebuah bursa efek utama. Penilaian akan lebih sulit dilakukan jika opsi diperdagangkan melaui perntara. (over-the –counter). Disini pada umumnya akan digunakan rumus penentuan harga secara matematis. Model penentuan harga opsi yang disebut model Black-Scholes dapat digunakan untuk menentukan nilai opsi pada suatu waktu.

PENGUNGKAPAN
Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
·         Tujuan dan strategi manajemen risiko untuk melakukan transaksi lindunga nilai
·         Deskripsi pos-pos yang dilindung nilai
·         Identifikasi risiko pasar dari pos-pos yang dilindung nilai
·         Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai
·         Jumlah yang tidak dimasukkan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
·         Justifikasi awal (apriori) bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat afektif untuk meminimalkan risiko pasar
·         Penilai berjalan mengenai efektivitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan Kendali Keuangan Setiap strategi manajemen risiko keuangan harus mengevaluasi efektifitas program lindung nilai. Umpan balik dari system evaluasi yang berjalan akan membantu untuk menyusun pengalaman kelembagaan dalam praktik manajemen risiko. Penilaian kinerja program manajemen risiko juga memberikan informasi mengenai kapan strategi yang ada sudah tidak lagi tepat untuk dilakukan.
Poin-poin pengendalian Keuangan Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh prodram manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian trasuri perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.
Dalam banyak organisasi, manajemen risiko valuta asing tersentralisasi pada kantor pusat perusahaan. Hal ini memungkinkan para manajer anak perusahaan untuk berkonsentrasi pada usaha intinya. Namun demikian, ketika membandingkan hasil aktual dan hasil yang diperkirakan, sistem evaluasi harus memiliki acuan yang digunakan untuk membandingkan keberhasilan perlindungan risiko perusahaan.
ACUAN YANG TEPAT Standar yang tepat yang digunakan untuk menilai kinerja aktual merupakan bagian yang diperlukan dalam setiap sistem penilaian kinerja. Dalam manajemen risiko valuta asing, pertanyaan-pertanyaan berikut ini harus dipertimbangkan ketika hendak memilih sebuah acuan.
·         Apakah acuan yang tepat mewakili suatu kebijakan yang seharusnya diikuti?
·         Apakah acuan ini dapat diperjelas di bagian awal?
·         Apakah acuan ini memberikan strategi dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan alternatif lainnya?
Jika program manajemen risiko valas tersentralisasi, maka acuan yang tepat dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan program perlindungan risiko perusahaan merupakan program yang dapat diimplementasikan oleh manajemen setempat. Perusahaan yang menolak risiko valuta asing secara otomatis mungkin melakukan lindung nilai terhadap potensi risiko luar negeri yang mungkin dihadapi melalui pasar forward atau peminjaman dalam mata uang lokal.Kinerja suatu produk lindung nilai tertentu (seperti swap mata uang), atau kinerja seorang manajer risiko, akan dinilai dengan membandingkan imbalan ekonomi yang dihasilkan dari transaksi yang secara aktif dilindung nilai dengan imbalan ekonomi yang seharusnya akan diperoleh seandainya suatu perlakuan acuan telah digunakan.

SISTEM PELAPORAN
Sistem pelaporan risiko keuangan harus dapat merekonsiliasikan sistem pelaporan internal. Hal ini umumnya merupakan wilayah kekuasaan departemen kontroler perusahaan. Pendekatan tim merupakan cara yang efektif dalam merumuskan tujuan risiko keuangan, standar kinerja, serta sistempengawasan dan pelaporan. Manajemen risiko keuangan merupakan contoh utama di mana keuangan perusahaan dan akuntansi sangat berkaitan erat.

Sumber: